25 kali setubuhi putri kandung
Terungkap dalam laporan ibu korban, AT telah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 25 kali.
Baca Juga:
Demo Ojol 20 Mei, Polisi: Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Rentang waktu yang dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.
Terakhir, sebelum dilaporkan ke polisi, AT menyetubuhi putrinya pada 11 Maret 2022
Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya.
Baca Juga:
Rumah Terancam Dilelang,Pemilik Awal Dan Bank Serta Notaris Digugat Pembeli ke Pengadilan.
Setelah persetubuhan terakhir itu, korban bercerita kepada ibunya.
Korban masih mengalami trauma berat.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi berusaha mengungkap kasus ini.