Anak kandung usia 12 tahun
Setelah kematian AT, polisi mengungkap kelakuan bejat pelaku.
Baca Juga:
Kesepakatan Thailand dan Iran Redakan Krisis Pengiriman Energi di Selat Hormuz
Dia tega menyetubuhui putri kandungnya yang berusia 12 tahun.
AT selalu melampiaskan nafsunya ketika istrinya tidak ada di kos.
Setiap melakukannya, AT selalu memberikan ancaman hingga kekerasan kepada korban.
Baca Juga:
Bazar Rakyat di Monas Diserbu Warga, 100 Ribu Kupon Belanja dan Ratusan Ribu Makanan Gratis Dibagikan
Pihak polisi pun memastikan, bahwa jasad pria yang tewas di pinggir jalan Wonokromo adalah AT.
“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu."
"Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja.