Anak kandung usia 12 tahun
Setelah kematian AT, polisi mengungkap kelakuan bejat pelaku.
Baca Juga:
Bulog Tak Bisa Bergerak Tanpa Instruksi, Firman Minta Kebijakan Orde Baru Diterapkan Lagi
Dia tega menyetubuhui putri kandungnya yang berusia 12 tahun.
AT selalu melampiaskan nafsunya ketika istrinya tidak ada di kos.
Setiap melakukannya, AT selalu memberikan ancaman hingga kekerasan kepada korban.
Baca Juga:
Tinggalkan Pesta Mewah, Generasi Muda Gandrungi Nikah Sederhana
Pihak polisi pun memastikan, bahwa jasad pria yang tewas di pinggir jalan Wonokromo adalah AT.
“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu."
"Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja.