Anak kandung usia 12 tahun
Setelah kematian AT, polisi mengungkap kelakuan bejat pelaku.
Baca Juga:
Kemenkes Dorong P3LP Jadi Gerakan Nasional untuk Sehat Jiwa Menuju Indonesia Emas 2045
Dia tega menyetubuhui putri kandungnya yang berusia 12 tahun.
AT selalu melampiaskan nafsunya ketika istrinya tidak ada di kos.
Setiap melakukannya, AT selalu memberikan ancaman hingga kekerasan kepada korban.
Baca Juga:
China Luncurkan SpikingBrain 1.0, AI Mirip Otak dengan Efisiensi 100 Kali Lebih Cepat
Pihak polisi pun memastikan, bahwa jasad pria yang tewas di pinggir jalan Wonokromo adalah AT.
“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu."
"Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja.