Sedangkan, Jawa Barat sebesar 11,79 persen, Jawa Tengah sebesar 11 persen, Banten sebesar 6,32 persen dan DI Yogyakarta sebesar 2,82 persen.
Saat ini di Jatim juga terdapat 4.538 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Khofifah mengatakan, Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan dukungan kebijakan pengelolaan perhutanan sosial di Jatim dapat dimanfaatkan kebijakan supporting, baik berupa Special East Java Supercoridor di lima Bakorwil untuk peningkatan kualitas produk dan nilai tambah produk Kelompok Tani Hutan, LMDH maupun KUPS.
Sedangkan untuk aspek pembiayaan, dapat dimanfaatkan kredit program dari PT Bank Jatim maupun PT Bank UMKM Jawa Timur dengan bunga murah.
[kaf]