WahanaNews.co | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) sebagai Pembina Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial Provinsi Jatim.
Dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Rabu, penghargaan ini diraih karena Jatim menempati posisi puncak dalam capaian perhutanan sosial di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat perhutanan sosial di Jatim, Kelompok Tani Hutan, Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ikut berperan serta dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
"Perhutanan sosial ini membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar hutan. Tidak hanya dampak ekonomi seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam, mengurangi kebakaran hutan, pembalakan liar, pencurian kayu dan konflik lahan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian LHK, Perhutanan Sosial di Jatim telah terealisasi seluas 176.223,54 hektare atau sebesar 55,98 persen dari total capaian di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Sedangkan, Jawa Tengah sebesar 25,24 persen, Jawa Barat sebesar 12,25 persen, Banten sebesar 6,042 persen dan DI Yogyakarta sebesar 0,50 persen.
Jatim juga menempati posisi teratas dalam hal jumlah SK terbit, yakni sebanyak 348 unit SK atau 53,95 persen, kemudian Jawa Barat sebesar 20,31 persen, Jawa Tengah sebesar 13,95 persen, DI Yogyakarta sebesar 6,98 persen dan Banten sebesar 4,81 persen.
Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan sebesar 32,48 persen, kemudian jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07 persen.