Sehingga bus menabrak tiang tanda pesan-pesan atau tiang VMS di kiri jalan tol.
"Tiang yang begitu kuatnya sampai roboh seperti itu bisa kita lihat dan mungkin bisa kami pastikan bahwa kecepatan yang bersangkutan lebih dari 100 Km/jam," ujarnya.
Baca Juga:
Dinas PUTR Sumedang Targetkan Perbaikan 54 Ruas Jalan Melalui Anggaran Perubahan, Rampung Sebelum Nataru
6. Kecelakaan Diduga Akibat Human Error
Saat kecelakaan terjadi, bus itu berisi 33 orang, yang terdiri dari 31 penumpang, 1 sopir utama, dan 1 sopir cadangan.
Kecelakaan diduga karena faktor human error. Akibat kecelakaan itu 14 penumpang tewas.
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Listrik di Bright Island Fest 2025, Pulau Tidung Makin Mempesona
"Dugaan sementara karena faktor human error dari pengemudinya," ungkap Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (16/5).
Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Jatim sudah menerjunkan Tim Traffic Accident Analisis (TAA) untuk melakukan olah TKP di Tol Mojokerto.
Satlantas Polres Mojokerto Kota yang turut mendampingi dalam proses olah TKP itu menyampaikan, dugaan penyebab kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk.