"Itu sopir cadangan (pengemudi bus saat kecelakaan)," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio dilansir dari detikJatim, Senin (16/5).
Ia menjelaskan, bus itu menyediakan dua orang sopir. Seorang sopir utama dan 1 orang sopir cadangan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Saat kecelakaan itu terjadi, bus sedang dikemudikan Ade yang merupakan sopir cadangan, yang diduga juga sedang mengantuk.
5. Bus Melaju dengan Kecepatan Lebih dari 100 Km/Jam
Polisi memperkirakan saat kejadian, kecepatan bus lebih dari 100 Km/jam. Sebelum kecelakaan bus itu melaju dari barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tiba di KM 712.400A Tol Sumo, bus mendadak oleng ke kiri diduga sopir mengantuk.
"Sopir baru sadar saat roda kiri ke bahu jalan, kemudian ke tanah, lalu menabrak batas jalan (guard rail) di sebelah kiri," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Senin (16/5).
Setelah menabrak besi pembatas sebelah kiri jalan Tol Sumo, lanjut Heru, sopir bus berupaya membanting setir ke kanan tetapi sudah tidak bisa.