Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi," ucap Kombes Farman.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja. “Ada juga korban yang di Taiwan,” ucap Kombes Farman.
Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut.
Nah, rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
“Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Kombes Farman.
Laporan Korban
Kasus ini sendiri diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022.