WahanaNews-Jatim | Polda Jatim menangkap pria inisial MFF alias Kenny (42), warga Darmo Indah Timur Surabaya karena diduga melakukan aksi pornografi dan pemerasan dengan korban puluhan pekerja migran Indonesia (PMI). Tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pengacara.
“Jadi pekerja migran ini dieksploitasi oleh tersangka Kenny dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” ujar Kapolda Jatim Irjen Tono Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu (19/4/2023).
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Irjen Tono mengatakan, rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban.
“Dan korban diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara korban yang sudah diperas ini 16. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin sebagian korban masih ada rasa malu untuk melapor,” ucap Irjen Tono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.
“Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pula diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, diantaranya Tantan," ujarnya.