Tak hanya melakukan aksinya di kampus saja. Dosen H juga beberapa kali melakukan video call kepada korban menggunakan aplikasi WhatsApp.
Mahasiswi A beberapa kali mencoba mengabaikan panggilan tersebut. Namun dia juga bingung dengan tenggang waktu penyelesaian revisi skripsinya.
Baca Juga:
Kemenhaj Pastikan Dapur Haji di Mekkah Sajikan Cita Rasa Nusantara
Sedangkan untuk melakukan bimbingan secara tatap muka, mahasiswi A mengaku takut. Dia khawatir dosen H akan berlaku lebih setelah kejadian pertama terjadi.
Selain kasus yang menimpa A, akun @dear_unesacatcallers mengklaim sudah menerima tiga aduan korban dari mahasiswi jurusan hukum yang menyampaikan kejadian serupa.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dosen dari jurusan hukum Unesa.
Baca Juga:
Diklat Dasar KOKAM Sumedang 2026 Digelar Dua Hari, Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
"Iya (kasus pelecehan seksual). Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim akan melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," kata Vinda ketika dikonfirmasi Basra, Senin (10/1).
[kaf]