WahanaNews-Surabaya | Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus sudah banyak yang terungkap. Di minggu kedua tahun 2022 terjadi lagi kasus yang sama yang diduga dilakukan oleh salah seorang dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terhadap mahasiswinya.
Kasus tersebut mencuat setelah akun Instagram @dear_unesacatcallers membuat unggahan terkait adanya salah seorang mahasiswi Unesa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinisial H.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers menceritakan kronologi kasus pelecehan seksual itu terjadi. Kejadian berawal saat korban yang berinisial A sedang menempuh skripsi.
Bimbingan skripsi dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen H di sebuah ruangan yang dipakai untuk gedung jurusan hukum pada 2020 lalu, pada sore hari, dan banyak orang sudah pulang.
Bimbingan skripsi di kampus biasanya dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang, dan kebetulan waktu luang dosen H sore hari.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Bimbingan awalnya berjalan seperti biasanya, berjalan dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Melihat situasi ruangan sepi, dosen H pun memanfaatkan kondisi tersebut dan melancarkan aksinya.
Dosan H mendekat pada korban dan berkata “Kamu cantik,” lalu mencium mahasiswi A tersebut.
Sejak kejadian itu, mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Namun di satu sisi dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
Tak hanya melakukan aksinya di kampus saja. Dosen H juga beberapa kali melakukan video call kepada korban menggunakan aplikasi WhatsApp.
Mahasiswi A beberapa kali mencoba mengabaikan panggilan tersebut. Namun dia juga bingung dengan tenggang waktu penyelesaian revisi skripsinya.
Sedangkan untuk melakukan bimbingan secara tatap muka, mahasiswi A mengaku takut. Dia khawatir dosen H akan berlaku lebih setelah kejadian pertama terjadi.
Selain kasus yang menimpa A, akun @dear_unesacatcallers mengklaim sudah menerima tiga aduan korban dari mahasiswi jurusan hukum yang menyampaikan kejadian serupa.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dosen dari jurusan hukum Unesa.
"Iya (kasus pelecehan seksual). Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim akan melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," kata Vinda ketika dikonfirmasi Basra, Senin (10/1).
[kaf]