"Jadi harus kami teliti, mereka sudah dilantik tanggal 25 Januari dan batas terakhir 25 Februari, bisa kami cover nanti santunannya," ucap dia.
Saat ini KPU Kota Surabaya masih mengupayakan mengumpulkan administrasi dua petugas KPPS yang meninggal dunia dengan berkoordinasi bersama para ahli waris.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Kami laporkan ke KPU provinsi untuk diteruskan kepada KPU RI, setelah ada perintah kami akan menindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Titus menyebut ada sejumlah petugas yang mengalami gangguan kesehatan karena kelelahan hingga kecelakaan saat bertugas di Pemilu 2024.
"PPK satu orang, PPS tiga orang, KPPS lima orang. Satu KPPS ada yang dirawat di rumah sakit karena kecelakaan saat membawa kotak suara dari TPS ke PPS, kejadiannya di Jalan Tenggilis Mejoyo," kata Titus.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
[Redaktur: Amanda Zubehor]