WahanaNews-Surabaya | Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah setempat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan ruang konsultasi di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Bachtiar Rifai di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya mengapresiasi inovasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupa ruang konsultasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan publik.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Ruang konsultasi ini jika diibaratkan di kantor swasta seperti customer service (CS). Jadi semua layanan clear di CS, tidak sampai ke level top manajemen. Begitu juga dengan ruang konsultasi, layanan masyarakat bisa selesai di Kelurahan atau Kecamatan, jadi tidak perlu lagi ke pusat atau dinas yang ada di Pemkot Surabaya," katanya.
Bachtiar menjelaskan, ruang konsultasi itu membantu masyarakat ketika mencari informasi berbagai layanan di Pemkot Surabaya. Meski saat ini sudah ada layanan daring, namun ruang konsultasi tetap diperlukan.
"Karena warga bisa konsultasi langsung ke petugas kelurahan atau kecamatan, jadi seperti customer service-nya pemkot yang ada di kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan, memang sudah tugasnya Pemkot Surabaya melayani masyarakat secara mudah, cepat, dan praktis.
“Jadi memang warga harus dilayani apa saja yang warga butuhkan, karena saya melihat saat ini banyak program Pemkot Surabaya yang masih belum sampai ke masyarakat di bawah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, program Pemkot Surabaya yang belum tersentuh masyarakat yaitu program pencatatan nikah sirih dimana dengan aturan yang lama malah menghadapi birokrasi dan waktu yang lama, namun saat ini program tersebut sudah satu pintu.