WahanaNews-Surabaya | Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah setempat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan ruang konsultasi di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Bachtiar Rifai di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya mengapresiasi inovasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupa ruang konsultasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan publik.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
"Ruang konsultasi ini jika diibaratkan di kantor swasta seperti customer service (CS). Jadi semua layanan clear di CS, tidak sampai ke level top manajemen. Begitu juga dengan ruang konsultasi, layanan masyarakat bisa selesai di Kelurahan atau Kecamatan, jadi tidak perlu lagi ke pusat atau dinas yang ada di Pemkot Surabaya," katanya.
Bachtiar menjelaskan, ruang konsultasi itu membantu masyarakat ketika mencari informasi berbagai layanan di Pemkot Surabaya. Meski saat ini sudah ada layanan daring, namun ruang konsultasi tetap diperlukan.
"Karena warga bisa konsultasi langsung ke petugas kelurahan atau kecamatan, jadi seperti customer service-nya pemkot yang ada di kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan, memang sudah tugasnya Pemkot Surabaya melayani masyarakat secara mudah, cepat, dan praktis.
“Jadi memang warga harus dilayani apa saja yang warga butuhkan, karena saya melihat saat ini banyak program Pemkot Surabaya yang masih belum sampai ke masyarakat di bawah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, program Pemkot Surabaya yang belum tersentuh masyarakat yaitu program pencatatan nikah sirih dimana dengan aturan yang lama malah menghadapi birokrasi dan waktu yang lama, namun saat ini program tersebut sudah satu pintu.
“Kan sekarang Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, Dispendukcapil Surabaya sudah satu pintu. Jadi program ini perlu disosialisasikan ke masyarakat,” kata Bachtiar.
Meski demikian, ia menekankan agar kehadiran ruang konsultasi itu juga diiringi dengan kesiapan dari sumber daya manusia (SDM)-nya untuk ditempatkan di 31 kecamatan dan 154 kelurahan di Kota Surabaya.
“Terpenting SDM nya, namun sekali lagi adanya ruang konsultasi ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, ruangan konsultasi tersebut disiapkan untuk memberikan solusi bagi warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik.
Untuk itu, Wali Kota Eri menegaskan, ketika nanti ada warga yang datang dan ingin berkonsultasi, maka petugas di sana harus mampu untuk memberikan solusi. Apabila tidak mampu, petugas itu dapat langsung koordinasi secara berjenjang mulai dengan lurah, camat hingga dinas terkait.
"Jadi inilah yang selalu saya katakan di pemkot, ketika keluar dari ruang konsultasi, warga itu harus sudah ada jawaban. Jangan sampai belum ada jawaban warga itu kemudian disuruh kembali besok lagi," katanya. [kaf]