"Kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk kurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," kata Antiek.
Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan, adanya virus PMK ini perlu diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Di mana virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba, maupun babi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata Wiryadining.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki, dan jeroan dikubur saja dan jangan dikonsumsi.
Selain itu ia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Idul Adha, masyarakat dapat memotong hewan kurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.
Camat Karang Pilang Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, sudah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya kepada masyarakat agar tidak panik dan resah dengan virus PMK.