WahanaNews-Surabaya | Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, meminta Camat Lakarsantri untuk cek lokasi yang disebut warga banyak penjual petasan.
"Belum, kami belum dapat laporan dari Pak Camat. Makanya laporan dari warga, kami minta camat turun bersama 3 pilar dan Koramil melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban," kata Eddy, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Eddy mengatakan, yang boleh menjual petasan hanya yang memiliki izin.
Itu pun, menjual petasan tidak boleh sembarang.
Petasan tidak boleh dijual ke perorangan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Penjualnya yang ada izin tetap boleh, tapi hanya melayani yang untuk event. Untuk perorangan tidak dilayani. Kalau tidak punya izin ditutup oleh teman-teman kepolisian," jelasnya.
Setiap malam, pihaknya selalu menerima laporan dari tim gabungan yang berkeliling.
Tidak ada laporan soal warga yang membunyikan petasan di Lakarsantri.