WahanaNews-Surabaya | Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, meminta Camat Lakarsantri untuk cek lokasi yang disebut warga banyak penjual petasan.
"Belum, kami belum dapat laporan dari Pak Camat. Makanya laporan dari warga, kami minta camat turun bersama 3 pilar dan Koramil melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban," kata Eddy, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA danĀ PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Eddy mengatakan, yang boleh menjual petasan hanya yang memiliki izin.
Itu pun, menjual petasan tidak boleh sembarang.
Petasan tidak boleh dijual ke perorangan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
"Penjualnya yang ada izin tetap boleh, tapi hanya melayani yang untuk event. Untuk perorangan tidak dilayani. Kalau tidak punya izin ditutup oleh teman-teman kepolisian," jelasnya.
Setiap malam, pihaknya selalu menerima laporan dari tim gabungan yang berkeliling.
Tidak ada laporan soal warga yang membunyikan petasan di Lakarsantri.