WahanaNews-Surabaya | Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, meminta Camat Lakarsantri untuk cek lokasi yang disebut warga banyak penjual petasan.
"Belum, kami belum dapat laporan dari Pak Camat. Makanya laporan dari warga, kami minta camat turun bersama 3 pilar dan Koramil melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban," kata Eddy, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Hercules Minta Maaf ke Para Jenderal Usai Disemprit Dudung
Eddy mengatakan, yang boleh menjual petasan hanya yang memiliki izin.
Itu pun, menjual petasan tidak boleh sembarang.
Petasan tidak boleh dijual ke perorangan.
Baca Juga:
Prabowo Buka Peluang Tak Lanjut ke 2029 Jika Tak Capai Target
"Penjualnya yang ada izin tetap boleh, tapi hanya melayani yang untuk event. Untuk perorangan tidak dilayani. Kalau tidak punya izin ditutup oleh teman-teman kepolisian," jelasnya.
Setiap malam, pihaknya selalu menerima laporan dari tim gabungan yang berkeliling.
Tidak ada laporan soal warga yang membunyikan petasan di Lakarsantri.