WahanaNews-Surabaya | Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Keduanya telah beraksi di 11 lokasi di Kota Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya. Lokasinya di depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari, Kamis (29/9/2022).
Saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban mengalami luka. Sedangkan tas berisi satu unit handphone berhasil diambil pelaku.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Berdasarkan laporan itu kata, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. “Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi di lokasi,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, pelaku Abdul Rohim, berhasil diamankan di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
“Anggota meringkus Syahrul. Dia ditangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.