WahanaNews-Jatim | Sudah pasti, keberadaan listrik dalam rumah tangga sangatlah penting.
Listrik sangat mendukung aktivitas keseharian dan berbagai kegiatan produktif setiap orang.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Berbicara tentang listrik, simak berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu kWH dan tarif adjustment.
kWH adalah Kilowatt hour atau kilowatt jam. kWH biasa digunakan untuk mengukur tagihan listrik rumah.
Semakin tinggi angka kWH yang dipakai di rumah, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
Lalu apa itu tarif adjustment? Tarif adjustment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti perubahan besar faktor ekonomi mikro.
Alasan ada sistem tarif adjustment itu untuk dikenakan kepada konsumen mendekati biaya pokok penyediaan listrik (BPP).
Tarif Adjustment ini sebenarnya sudah diatur pada tahun 2014. hingga tahun 2022 sistem ini masih diberlakukan pada naik turun harga listrik.