Meski begitu pihak PT Asri mengaku tetap bertanggung jawab dan telah membayar denda sesuai ketentuan PLN. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas terhadap para pekerja yang melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Ya kami tetap memenuhi kerugian yang dialami PLN karena dilakukan pekerja. Untuk pekerja yang melakukan pelanggaran itu sudah kami usulkan untuk dicopot, kami harap tidak ada lagi pekerja yang bertindak di luar SOP," ujarnya. [afs]