WahanaNews-Jatim | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan, ada banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban rentenir demi bisa bekerja di luar negeri.
Menurut Airlangga, rata-rata pekerja migran membutuhkan biaya sekitar Rp 30 juta untuk bisa berangkat kerja ke luar negeri.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Karo,Mari Bersinergi untuk Membangun Karo
Mereka pun meminjam dana tersebut dari rentenir.
“Cerita riil di lapangan pekerja migran untuk bisa pergi keluar negeri mereka butuh Rp 30 juta dan sebelumnya Rp30 juta mereka pinjam dari rentenir,” ujar Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).
Tidak sampai di situ, untuk memulai usaha, mereka harus pinjam lagi ke koperasi dengan bunga yang mencapai 18 persen.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan
Airlangga pun menyayangkan hal tersebut.
Sebab, sedianya koperasi simpan pinjam (KSP) mendapat kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga hanya 6 persen saja.
“Sehingga sebetulnya mereka kena dua kali, mau berangkat kena, begitu sampai di negaranya kena lagi," ujarnya.