WahanaNews-Madura | Fahat (40) seorang petani di Madura tertangkap karena kasus narkoba. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan pada hari Senin (14/2/2022).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Fahat sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Sehingga dari informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka asal Kecamatan Batuputih tersebut.
"Mendapat informasi dan A1 bahwa tersangka membawa Narkotika jenis sabu berada di pinggir jalan, tepatnya di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Selanjutnya dari informasi itu, petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Pada waktu itu posisi tersangka turun dari sepeda motor, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam plastik bungkus rokok," ungkapnya.
Barang bukti itu lanjutnya, disimpan didalam gulungan sarung tersangka dan setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.
Ditulis sebelumnya, polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep.