Seperti halnya permukiman di rumah tersangka MM yang telah ditangkap.
“Itu saja di lapangan dampaknya seperti itu, tidak bisa dibayangkan dampaknya seperti apa apabila itu meledak di rumah tempat produksi mercon yang padat penduduk. Jangankan kita yang awam, teman-teman Gegana (juga tidak menduga) saja begitu,” kata Alith ketika dihubungi wartawan, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Karena dahsyatnya ledakan dan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan disposal itu, pihak Polres Bangkalan dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan memusnahkan sisa barang bukti.
“Kemarin itu separuhnya yang dimusnahkan. Sisanya sudah dibawa ke Polda untuk dimusnahkan teman-teman Gegana. Kami tetap berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak,” tutur Alith. [rda]