Saat ditabrak, korban dan istrinya terjatuh.
Setelah itu, datang dua orang menghampiri korban lalu membacok hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Masa Jabatan DPRD Tak Bisa Diperpanjang, Putusan MK Dituding Picu Kekacauan Tata Negara
"Nopol Mobil Pikap yang menabrak belum diketahui," kata AKP Nining Dyah kepada wartawan, Rabu (2/3/2022) kemarin.
Saat ini, Polres Pamekasan telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set pakaian korban, sebuah sandal, sebuah sarung celurit warna coklat.
Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan Polisi telah melakukan olah TKP. [rda]