WahanaNews-Madura | Penyegelan Pasar Bringkoning kecamatan Banyuates Sampang kembali dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai pemilik sebagian tanah.
Selain memasang papan nama, mereka juga memasang pagar pembatas bambu di tengah pasar.
Baca Juga:
Pemkot Manado Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Kecamatan Bunaken Kepulauan
"Dulu akhir 2021 Pasar Bringkoning ini sempat disegel, tapi tidak lama pasar ini berhasil dibuka kembali oleh Pemerintah Kabupaten Sampang," kata Sudarmansyah salah satu pedagang, Senin (20/6/2022).
Sudarmansyah mengungkapkan akibat Penyegelan ini sejumlah pedagang kebingungan dalam berjualan.
Sebagian pedagang yang biasa berjualan di lokasi yang disegel terpaksa berjualan di luar pasar, di pinggir jalan sepanjang Jalan Raya Banyuates.
Baca Juga:
Simpan Ganja di Sepmor, Pria di Kabanjahe Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
"Kasihan para pedagang jualan hingga ke jalan raya. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?" Kata pedagang yang akrab disapa Sudar itu.
Ia berharap pemerintah khususnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) selaku pengelola pasar di Sampang agar segera turun menuntaskan permasalahan.
Sehingga para pedagang tidak kebingungan dan tidak lagi mengganggu jalan raya.