Pasalnya, diduga telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap seorang pria yang diketahui adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Bahkan, korban yang merupakan Andre Efendi anggota LSM KPK Nusantara tersebut mengalami luka akibat Sajam berupa celurit di area kepala dan tangannya.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang, Hadi Rifai membenarkan insiden yang dialami oleh anggotanya itu mengingat sebelumnya sudah berkoordinasi.
Diceritakan, awalnya Andre Efendi didampingi satu anggota LSM Formabes bernama Sugik melakukan monitoring lanjutan berupa koordinasi sekaligus klarifikasi terhadap salah satu warga setempat.
Adapun warga itu merupakan penerima manfaat terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang di luncurkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Setelah selesai bertanya kepada warga penerima manfaat, tiba-tiba datang dua orang AH (inisial) bersama anaknya, tanpa alasan yang jelas AH marah-marah pada Andre Efendi.
"AH menyampaikan kalimat kasar, bahkan menyebut Andre Efendi kurang ajar karena telah melakukan monitoring," kata Hadi Rifai kepada TribunMadura.com, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, korban merespon dengan mengajak AH berserta anaknya untuk duduk sembari menanyakan peran AH dalam realisasi program RTLH, hanya saja tidak menjawab.