WahanaNews-Madura | Warga di Dusun Sumber Bulu, Desa Batupori Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, tiba-tiba heboh pada (13/11/2022) sekitar 14.00 WIB.
Pasalnya, diduga telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap seorang pria yang diketahui adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Bahkan, korban yang merupakan Andre Efendi anggota LSM KPK Nusantara tersebut mengalami luka akibat Sajam berupa celurit di area kepala dan tangannya.
Sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang, Hadi Rifai membenarkan insiden yang dialami oleh anggotanya itu mengingat sebelumnya sudah berkoordinasi.
Diceritakan, awalnya Andre Efendi didampingi satu anggota LSM Formabes bernama Sugik melakukan monitoring lanjutan berupa koordinasi sekaligus klarifikasi terhadap salah satu warga setempat.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Adapun warga itu merupakan penerima manfaat terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang di luncurkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.
Setelah selesai bertanya kepada warga penerima manfaat, tiba-tiba datang dua orang AH (inisial) bersama anaknya, tanpa alasan yang jelas AH marah-marah pada Andre Efendi.
"AH menyampaikan kalimat kasar, bahkan menyebut Andre Efendi kurang ajar karena telah melakukan monitoring," kata Hadi Rifai kepada TribunMadura.com, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, korban merespon dengan mengajak AH berserta anaknya untuk duduk sembari menanyakan peran AH dalam realisasi program RTLH, hanya saja tidak menjawab.
Namun, AH malah duduk di samping korban, lalu berselang beberapa detik saat korban menawarkan kopi tiba-tiba AH mengalungkan celurit ke leher korban.
"Upaya yang dilakukan AH terhadap korban dengan maksud mencoba untuk membunuhnya karena saat itu juga AH menyuruh anaknya membacok perut korban dari arah depan," terangnya.
Beruntungnya korban berhasil mengunci dan mengambil celurit milik AH hingga membuat tangan korban disertai kepalanya terluka.
Akibat peristiwa itu, warga setempat berdatangan, sehingga celurit milik AH diamankan boleh warga sedangkan korban berhasil membawa sarung celurit untuk dijadikan alat bukti.
"Kemarin kami sudah membawa persoalan percobaan pembunuhan secara sengaja ini ke Polsek Kedungdung," pungkasnya.
Terpisah Kapolsek Kedungdung, AKP Darus Salam membenarkan, bahkan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Betul mas, saat ini proses peWahanaNews-Madura | Warga di Dusun Sumber Bulu, Desa Batupori Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, tiba-tiba geger pada (13/11/2022) sekitar 14.00 WIB.
Pasalnya, diduga telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap seorang pria yang diketahui adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Bahkan, korban yang merupakan Andre Efendi anggota LSM KPK Nusantara tersebut mengalami luka akibat Sajam berupa celurit di area kepala dan tangannya.
Sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang, Hadi Rifai membenarkan insiden yang dialami oleh anggotanya itu mengingat sebelumnya sudah berkoordinasi.
Diceritakan, awalnya Andre Efendi didampingi satu anggota LSM Formabes bernama Sugik melakukan monitoring lanjutan berupa koordinasi sekaligus klarifikasi terhadap salah satu warga setempat.
Adapun warga itu merupakan penerima manfaat terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 yang di luncurkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.
Setelah selesai bertanya kepada warga penerima manfaat, tiba-tiba datang dua orang AH (inisial) bersama anaknya, tanpa alasan yang jelas AH marah-marah pada Andre Efendi.
"AH menyampaikan kalimat kasar, bahkan menyebut Andre Efendi kurang ajar karena telah melakukan monitoring," kata Hadi Rifai kepada TribunMadura.com, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, korban merespon dengan mengajak AH berserta anaknya untuk duduk sembari menanyakan peran AH dalam realisasi program RTLH, hanya saja tidak menjawab.
Namun, AH malah duduk di samping korban, lalu berselang beberapa detik saat korban menawarkan kopi tiba-tiba AH mengalungkan celurit ke leher korban.
"Upaya yang dilakukan AH terhadap korban dengan maksud mencoba untuk membunuhnya karena saat itu juga AH menyuruh anaknya membacok perut korban dari arah depan," terangnya.
Beruntungnya korban berhasil mengunci dan mengambil celurit milik AH hingga membuat tangan korban disertai kepalanya terluka.
Akibat peristiwa itu, warga setempat berdatangan, sehingga celurit milik AH diamankan boleh warga sedangkan korban berhasil membawa sarung celurit untuk dijadikan alat bukti.
"Kemarin kami sudah membawa persoalan percobaan pembunuhan secara sengaja ini ke Polsek Kedungdung," pungkasnya.
Terpisah Kapolsek Kedungdung, AKP Darus Salam membenarkan, bahkan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Betul mas, saat ini proses pemeriksaan saksi yang mengetahui peristiwa itu (dugaan penganiayaan)," singkatnya.(jef)
meriksaan saksi yang mengetahui peristiwa itu (dugaan penganiayaan)," singkatnya.(jef)