WahanaNews-Madura | Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belakangan ini bertebaran diejumlah ruas di Pamekasan, dituding sebagai salah satu penyebab kesemrawutan dan merusak keindahan kota di Pamekasan.
Oleh sebab itu semua elemen di Pamekasan juga diminta berperan aktif untuk menemukan solusi dari keberadaan para PKL tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Untuk mencari solusi kondisi tersebut, Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M) Pamekasan, menggagas penataan PKL lewat Forum Discussion Grup (FGD), Selasa (12/7/2022) lalu.
FGD tersebut mengundang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat Kota, Asosiasi PKL Indonesia (Apkli) Pamekasan, akademisi, Ketua Car Free Day (CFD). Polres Pamekasan dan ormas, di Hotel Odaita Pamekasan.
FGD yang berlangsung selama 4 jam itu melahirkan rekomendasi yakni diperlukan pembentukan koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL, yang melibatkan semua unsur dan semua OPD.
Baca Juga:
Gubernur DIY Bantah Tidak Libatkan Pedagang dalam Kebijakan Relokasi PKL Teras Malioboro 2
Setelah tim ini terbentuk, maka bersama-sama melakukan telaah peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub) PKL terbaru. Sehingga mereka paham bagaimana aturannya, kemudian dilakukan sosialisasi ke semua pihak mengenai perda dan perbup PKL.
Selanjutnya, pelaksanaan dan penegakan perda dan perbup PKL secara humanis dan panduan secara estetika, untuk alat peraga, biar manis dan cantik dan memiliki ciri khas.
“Kami percaya dan yakin, FGD yang digelar ini sudah melibatkan banyak pihak. Dan akan kami kirim ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti. Sebab hasil rekomendasi ini riil dan konkret,” kata Ketua LP3M Pemakesan, Suroso, Rabu (13/7/2022).