Jatim.WahanaNews.co, Gresik - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim, mendorong agar perusahaan dan instansi aktif berperan dalam menerapkan industri hijau di wilayah setempat, karena akan menghasilkan efek berlipat dalam menyelesaikan permasalahan daerah.
"Meski disebut sebagai Kota Industri, namun ungkapan tersebut hanya dianggap angin lalu," kata Hamim, di Gresik usai Workshop Green Journalism, yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
Ketua DPD Parta Golkar tersebut menyebutkan empat masalah daerah yang sedang terjadi. Pertama, kata dia, angka pengangguran terbuka masih tinggi yakni di atas rata-rata Jatim dan Nasional.
Kedua, angka kemiskinan masih tinggi. Ketiga, anggaran fiskal daerah yang sedang kolaps , serta keempat persoalan infrastruktur.
"Gresik selalu diagungkan dengan sebutan Kota Industri, Tapi lagi-lagi kita punya data anomali yang menyebutkan masalah daerah di tengah ribuan perusahaan di Gresik," katanya.
Baca Juga:
Ketua Satgas BPBD Kalbar Minta 11 Daerah Tetapkan Status Siaga Karhutla
Nur Hamim menyampaikan pengelolaan industri hijau bisa memberikan dampak signifikan terhadap empat problem daerah yang saat ini terjadi, semisal dalam pengelolaan persampahan.
"Bagaimana industri ini bisa be back dalam menyelesaikan masalah Gresik. Maka Kami di DPRD Gresik membuat tiga regulasi inovasi, yakni Perda Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan, dan Perda persampahan," katanya.
Regulasi Ketenagakerjaan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak.