WahanaNews-Jatim | Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (Kakanwil BPN Jatim) Ir. H. Jonahar, M.Ec., Dev, menyerahkan Sertifikat Tanah Aset Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kepada Rektor Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT., IPU, Selasa (15/03/2022).
Acara penyerahan sertifikat bertempat di Gedung Fakultas Ekonomi Lantai 9 UPN Veteran Jatim, Jln. Rungkut Madya, Surabaya.
Baca Juga:
Pemkab Karo Tetap Mendukung Penegakan Hukum Oleh Kejari Karo Demi Terwujudnya Tata Kelola Bersih
Usai penyerahan setifikat, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPN Veteran Jatim dengan Kanwil BPN Provinsi Jatim, serta MoU UPN Veteran Jatim dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.
Terakhir diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan oleh Rekor UPN Veteran Jatim kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II, Lampri, APtnh., MH.
Rektor UPN Veteran Jatim, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT., IPU, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil BPN Jawa Timur karena bisa menyelesaikan Sertipikat Aset UPN Veteran Jatim hanya dalam waktu 1 (satu) bulan.
Baca Juga:
Soal Lelang Bus Transpatriot, Aliansi Ormas dan LSM Sebut “Demi Selamatkan Keuangan Daerah”
Dijelaskan Rektor, Aset UPN Jatim seluas 21 hektar.
Tahap pertama sudah selesai 10 hektar dan tahap selanjutnya, sisanya akan disertipikatkan agar bisa diajukan pembangunan laboratorium terpadu dan gedung kembar.
Karena persyaratan untuk pengajuan anggaran pembangunan gedung pemerintah salah satunya adalah harus diatas tanah yang telah bersertipikat.
Rektor juga menambahkan, bahwa di Kabupaten Jombang tepatnya di Kecamatan Wonosalam, UPN Jatim memiliki lahan seluas 10 hektar yang akan dimanfaatkan untuk perluasan kampus UPN Jatim.