WahanaNews-Jatim | Korban pencurian motor dan mobil di Surabaya berbahagia, ditemukan polisi dan dikembalikan kepada mereka. Tiga korban tersebut hadir dalam penerimaan kendaraan mereka di Polsek Tegalsari. Mereka sebelumnya telah melapor kehilangan kendaraan di wilayah hukum polsek tersebut. Laporan itu direspon cepat oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho mengatakan, pencurian pertama terjadi pada 31 Oktober di Jalan Kedungsari. Sebuah motor milik pengunjung hotel raib.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Untuk curanmor di Jalan Kedungsari, laporan pada 31 Oktober. Kurang dari 1 x 24 jam, keesokan harinya sudah bisa diungkap," kata Dwi kepada wartawan di Polsek Tegalsari, Senin (15/11/2021).
Dwi menjelaskan, saat kejadian, korban duduk di sofa hotel di Jalan Kedungsari dan kunci motornya terjatuh. Saat itu pelaku berinisial IM (30) yang tidak jauh dari lokasi korban, kemudian mengambil kunci tersebut dan membawa lari motor milik korban.
"Pelaku yang awalnya tidak ada niat mencuri motor tersebut, setelah melihat kunci motor tersebut akhirnya berubah. Yang tadinya akan menginap, mengambil kunci tersebut," ungkap Dwi.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Korban yang merasa kehilangan motornya, kemudian membuat laporan ke Polsek Tegalsari. "Setelah itu, kita tindaklanjuti mendatangi TKP dan melihat CCTV akhirnya terungkap," ujar Dwi.
Selain motor, Polsek Tegalsari juga menyerahkan dua mobil milik warga yang menjadi korban penggelapan pada Bulan Juli lalu di Pandegiling. Kasus itu diungkap 2 x 24 jam setelah laporan.
"Dari penangkapan tersangka NY, berhasil kita kembangkan ternyata ada TKP lain di Gubeng," ungkap Dwi.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Dwi mengimbau masyarakat tidak ragu untuk segera melapor ke polisi. Dengan segala upaya, pihaknya akan melayani masyarakat dan mengungkap kasus yang dilaporkan.
"Tidak usah takut, tidak usah ragu. Karena ketika sudah ditindaklanjuti dan barang bukti sudah diamankan akan kita kembalikan kepada pemiliknya, agar bisa digunakan untuk kepentingan sehari-hari," kata Dwi.
Korban bernama Neca, yang motornya sempat hilang, kini bisa bernapas lega. Sebab motor tersebut ditemukan dan kembali lagi pada dirinya.
"Terima kasih Bapak Polsek, Bapak Kanit, penyidik yang kurang dari 1 x 24 jam bisa menemukan motor saya," ungkap Neca.
Neca sebelumnya tidak menyangka motor miliknya akan ditemukan dan pelakunya ditangkap. Untuk itu, ia menyarankan warga Surabaya yang mengalami hal yang sama, agar melaporkan ke Polisi.
"Nggak nyangka Pak (ditemukan), sudah pasti hilang 200 persen, pasti hilang kalau motor. Ketika ada apa di jalan, musibah seperti saya, kalau bisa secara prosedur lapor polisi saja. Kalau nggak lapor, tidak bisa ditindaklanjuti. Untung ada polisi," pungkas Neca.[non]