Dalam mekanisme tersebut, seleksi mengikuti ketentuan jalur prestasi nilai akademik. Calon murid dapat memilih tiga sekolah untuk SMA atau tiga konsentrasi keahlian untuk SMK.
Peserta kemudian diperingkat berdasarkan nilai kemampuan akademik, jarak terdekat, rata-rata nilai TKA, rata-rata nilai rapor, serta waktu pendaftaran.
Baca Juga:
Terapis Spa Bantah Curi Uang Rp1,2 Miliar, Klaim Punya Hubungan Spesial dengan Korban
Dinas Pendidikan Jawa Timur akan membuka pendaftaran tahap kedua pada 17-18 Juni 2026 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Untuk SMA, kuota afirmasi meliputi keluarga tidak mampu 13 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu lima persen, penyandang disabilitas 5 persen, serta afirmasi nilai akademik keluarga tidak mampu tujuh persen.
Sementara itu, kuota afirmasi untuk SMK meliputi keluarga tidak mampu tujuh persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu lima persen, dan penyandang disabilitas tiga persen.
Jalur mutasi terdiri atas mutasi anak guru dan tenaga kependidikan dua persen serta mutasi tugas orang tua atau wali tiga persen. Adapun jalur prestasi hasil lomba terbagi menjadi prestasi nonakademik tiga persen dan prestasi akademik dua persen.
Baca Juga:
Fantastis! Jasa Joki UTBK di Surabaya Dipatok Hingga Ratusan Juta Rupiah
[Redaktur: Amanda Zubehor]