WahanaNews-Jatim | Data ganda tenaga kesehatan penerima insentif berlebih hanya 1 persen dari total data keseluruhan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia pun memastikan terus membersihkan data (cleansing) tersebut agar pencairan insentif berikutnya tidak berlebihan. Adapun data ganda terjadi karena adanya transisi pemberian insentif berbasis aplikasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Dalam proses transisi ini, ada beberapa yang data cleansing-nya tidak bagus. Jadi ada yang duplikasi. Tapi sebagai gambarannya duplikasi itu hanya 1 persen dari total," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Terkait kelebihan pembayaran insentif kepada beberapa nakes, Budi urung menarik kembali kelebihan pembayaran. Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan kompensasi dari pembayaran alih-alih menarik kembali uang yang sudah diterima nakes.
Keputusan itu sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kompensasi berupa pembayaran kembali melalui pemotongan insentif yang diterima selanjutnya oleh para nakes.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, (kelebihan) tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," jelas Budi.
Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes. Jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.
Terkait adanya kelebihan pembayaran kepada nakes hingga Rp 50 juta, pihaknya bakal mencari cara agar uang tersebut bisa kembali lewat pembayaran insentif selanjutnya.