Total DPT di TPS 017 tercatat 286 orang, sementara yang hadir dan menggunakan hak suara pada PSU ini sebanyak 186 orang (65 persen). Turun dibanding kehadiran pemilih pada coblosan 14 Februari yang saat itu mencapai 249 orang atau 87 persen.
Sesuai dengan ketentuan, kata anggota KPU Kabupaten Trenggalek Imam Nur Hadi, hasil rekapitulasi suara PSU ini untuk rekap perhitungan suara di tingkat PPS.
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
"Rekap suara sebelumnya jenis surat suara yang sama. Dengan demikian, tidak digunakan lagi," ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa TPS 017 Kelurahan Sumbergedong adalah satu dari tiga TPS di Trenggalek yang digelar pemungutan suara ulang.
Berbeda dengan TPS 017 Kelurahan Sumbergedong yang digelar PSU khusus untuk surat suara pilpres, dua TPS lain (TPS 012 Kelurahan Kelutan dan TPS 06 Desa Sukosari) gelaran PSU untuk pemilu anggota legislatif.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
TPS 012 Kelurahan Kelutan digelar PSU untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI, sedangkan di TPS 06 Desa Sukosari PSU hanya untuk jenis surat suara DPRD kabupaten.
Peserta Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.