Terlebih beberapa waktu terakhir banyak muncul kasus perceraian akibat judi online.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi online , karena sudah banyak contoh kasus yang diakibatkan judi online," Imbuhnya.
Baca Juga:
Marketing dan Pengepul Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap Polda Jabar
Tak hanya itu, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan suasana keamanan, ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
Ia juga menegaskan jika ditemukan adanya indikasi judi online maka akan diteruskan kepada Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganannya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]