Jatim.WahanaNews.co, Ponorogo - Polres Ponorogo mengintensifkan razia judi online (daring) dengan menyasar tempat-tempat nongkrong warga, termasuk warung-warung kopi, dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa di daerah tersebut.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, Itu Dul Hajis, Kamis (11/7/2024) mengatakan, razia mulai mereka giatkan karena diyakini praktik judi online paling banyak dilakukan warga, terutama kawula muda sambil nongkrong di kafe dan warung kopi.
Baca Juga:
PPATK: Perputaran Uang Judi Online 2025 Tak Sampai Rp 200 T
"Kemarin razia kami lakukan lagi dengan memeriksa ponsel para pengunjung (warung) secara acak," kata Dul Hajis.
Selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau bermain judi online.
Sekaligus kepada pemilik warung diminta agar memasang imbauan atau larangan kepada pengunjung untuk tidak bermain judi online.
Baca Juga:
Terungkap, Judi Online Jadi Motif Utama di Balik Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari
"Dari tiga-titik yang kami razia, tidak ditemukan adanya indikasi judi online. Tapi kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pemilik warung," katanya.
Dul Hajis menjelaskan jika judi online saat ini dirasa sangat meresahkan masyarakat.
Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya diakibatkan oleh kecanduan judi online.