Jatim.WahanaNews.co, Ponorogo - Polres Ponorogo mengintensifkan razia judi online (daring) dengan menyasar tempat-tempat nongkrong warga, termasuk warung-warung kopi, dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa di daerah tersebut.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, Itu Dul Hajis, Kamis (11/7/2024) mengatakan, razia mulai mereka giatkan karena diyakini praktik judi online paling banyak dilakukan warga, terutama kawula muda sambil nongkrong di kafe dan warung kopi.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kemarin razia kami lakukan lagi dengan memeriksa ponsel para pengunjung (warung) secara acak," kata Dul Hajis.
Selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau bermain judi online.
Sekaligus kepada pemilik warung diminta agar memasang imbauan atau larangan kepada pengunjung untuk tidak bermain judi online.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
"Dari tiga-titik yang kami razia, tidak ditemukan adanya indikasi judi online. Tapi kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pemilik warung," katanya.
Dul Hajis menjelaskan jika judi online saat ini dirasa sangat meresahkan masyarakat.
Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya diakibatkan oleh kecanduan judi online.