JATIM.WAHANANEWS.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu dan balita di jalan umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto mengemukakan kejadian berawal saat pengemudi mobil dengan nomor polisi BD 1744 EJ, Raja (20) warga Nganjuk melaju dari arah selatan ke utara yang kemudian oleng ke kanan.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Banten Ungkap Capaian Operasi Keselamatan Maung 2025, 10-23 Februari
"Saat bersamaan, dari arah berlawanan ada pengendara sepeda motor membonceng anaknya dan terjadi tabrakan," katanya di Kediri, Minggu (2/2/2025).
Ia mengatakan, pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil tersebut bernama Sri (25), warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat kejadian, ia tengah membonceng anaknya yang masih balita.
Budi mengatakan setelah menabrak ibu dan anak itu, mobil tersebut kemudian menabrak sebuah pohon. Pengemudi mobil yang bernama Raja itu saat berkendara bersama rekannya Jurdalino (22).
Baca Juga:
Wali Kota Kediri Nilai Retret Kepala Daerah Momentum Perkuat Koneksi Pemerintahan
Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Petugas menemukan botol minum keras.
“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan minuman keras yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk,” kata dia.
Pihaknya saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa pengendara mobil apakah berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.