Ia mengimbau masyarakat untuk segera lapor jika menemukan hal-hal mencurigakan demi mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa pada masa depan.
Kasus itu berawal dari temuan mayat wanita dalam koper tanpa kepala pada hari Kamis (23/1) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Jasad wanita tersebut tidak utuh saat ditemukan. Tubuhnya ditaruh di dalam koper tertutup berwarna merah dan terbungkus seperti paket.
Warga yang penasaran dengan koper tersebut lalu membukanya dan terlihat ada tubuh manusia setengah telanjang yang mulai membusuk. Kasus itu ditemukan ke polisi.
Saat ditemukan, jasad tersebut dalam keadaan tidak lengkap. Tubuh korban ditaruh di koper tanpa kepala. Kemudian kaki kiri mulai pangkal paha tidak ada dan kaki kanan mulai lutut tidak ada.
Baca Juga:
Polisi Dalami Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper, Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Polisi juga juga melakukan autopsi terhadap tubuh korban. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan napas akibat terhambat jalan pernapasan, kemungkinan akibat cekikan.
Selain kekurangan napas, korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Polisi juga berhasil menangkap pelaku mutilasi pada hari Sabtu (25/1) sekitar pukul 24.00 WIB. Pelaku berinisial RTH alias A (32) warga Tulungagung.