WahanaNews-Jatim | Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia diminta untuk tidak memproses kasus saat sudah viral di media sosial (Medsos). Seluruh jajaran polisi diminta untuk merespon cepat menangani permasalahan di wailayahnya oleh Irwasum Polri.
"Pimpinan diharapkan mampu meredam isu jika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak terjadi isu nasional dan viral. Jadi segera diredam, segera diklarifikasi, kalau perlu minta maaf ya minta maaf, sehingga tidak viral," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Apel Kasatwil Polri, Bali, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Agung menyebut, pimpinan di kewilayahan juga diharapkan bisa segera mengklarifikasi pemberitaan di media massa sebelum viral di media sosial.
Pimpinan di kewilayahan juga disarankan untuk melakukan kunjungan ke media-media mainstream.
"Kalau di Polres tidak ada media mainstream, bisa datangi silaturahmi (dengan wartawan) untuk menjalani hubungan emosional yang baik," ujar Agung.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Agung juga menyarankan Kapolda dan Kapolres silaturahmi dengan para tokoh yang memiliki banyak pengikut (followers) di media sosial.
Tokoh itu diyakini bisa membantu untuk mengklarifikasi dan meredam isu apabila ada anggota di kesatuan yang viral di medsos.
"Kemudian tidak perlu mempublikasikan apabila masalah itu sudah colling down, artinya kalau masalah sudah selesai jangan diberitakan lagi, malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial," tutur Agung.
Terakhir, dia meminta jajaran di kewilayahan memberdayakan personel religius, tidak hanya muslim tapi semua agama.
Menurut Agung, mereka bisa ditempatkan pada posisi Kanit, Kasat, bahkan Kapolsek.
"Tapi ada tugas pokok untuk meredam isu isu terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," ucap Agung. [non]