Jatim.WahanaNews.co, Kota Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, M. Ali Kuncoro, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif sebagai penyuluh anti korupsi (paksi) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) guna menegakkan integritas dan transparansi di kota tersebut.
Ia mengatakan, upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habit (kebiasaan) anti korupsi sejak dini.
Baca Juga:
Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB untuk PKRI
"Pemberantasan korupsi adalah prioritas utama yang harus kita tangani bersama. Dengan menjadi paksi, kita bisa bersama-sama menyebarkan nilai-nilai anti korupsi dan membantu mencegah praktik koruptif di lingkungan kita," katanya.
Mas Pj - sapaan akrabnya - menyebut bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Masyarakat harus turut berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Dengan adanya paksi di tengah masyarakat, kita bisa menciptakan budaya anti korupsi yang kuat," katanya.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Capaska Tanamkan Semangat Merah Putih
Mas Pj berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya praktik korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari hal terkecil. Pendidikan anti korupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
"Jika dibiarkan terus korupsi ini akan membuat negara dalam bahaya kehancuran. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi," katanya.
Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri di situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.