Jatim. WahanaNews.co - Disbudpar Jatim mengeluarkan surat imbauan kesiapsiagaan lokasi wisata jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Surat imbauan ini ditujukan ke bupati/wali kota dan pengelola tempat wisata.
Plt Kadisbudpar Jatim Eddy Supriyanto mengatakan surat imbauan tersebut dikeluarkan agar bupati/wali kota dan pengelola wisata waspada menjelang lonjakan wisatawan dalam momen Nataru. Sebab momen Nataru ini ada potensi bencana hidrometeorologi.
Baca Juga:
Pemprov Jatim Sediakan 50 Paket Umrah Gratis untuk Wajib Pajak
"Dalam rangka antisipasi libur sekolah dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru, kami memperhatikan tentang perkembangan kondisi cuaca dan iklim di sebagian besar wilayah Jawa Timur berada pada masa pancaroba dan sebagian lainnya sudah memasuki awal musim hujan berdasar rilis BMKG," kata Eddy saat di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/12/2023).
"Cuaca ekstrem tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi. Seperti hujan deras, banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es. Saya minta pelaku wisata untuk memonitoring tempatnya, dievaluasi kelayakan dan mitigasi risiko bencana," tambahnya.
Eddy meminta pelaku usaha wisata melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap destinasi pariwisata untuk memastikan keamanan pengunjung saat menggunakan fasilitas-fasilitas atau wahana-wahana.
Baca Juga:
Safari Ramadhan 2024: Santunan untuk 800 Anak Yatim dan Duafa
"Terutama wahana permainan, seperti bianglala, permainan outbound, flying fox dan wahana-wahana lain yang berisiko tinggi. Saya minta pelaku pariwisata memastikan adanya imbauan atau petunjuk rawan bahaya di lokasi yang rawan bencana dan rawan timbulnya kecelakaan," jelasnya.
"Pengelola wisata harus memberi informasi yang jelas dan tegas soal aktivitas yang diizinkan dan dilarang saat melakukan kunjungan wisata. Dan harus ada penjaga yang standby agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Eddy juga mengimbau ke masyarakat khususnya para pengunjung dan pengelola wisata menjaga kawasan yang dilindungi dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.