KPU setempat menerima berkas fisik Sarminduk sejumlah 75.777 KTP, setelah dihitung di aplikasi Silonkada hanya 59.891 dukungan. Sehingga masih ada kekurangan 7.309 dukungan untuk mencapai batas minimal 67.200 dukungan.
Sesuai tahapan Pilkada 2024 terkait alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah 2024, dimulai persiapan penyerahan dukungan berupa pengumuman pada 5-7 Mei 2024, penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada 8-12 Mei 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU pada 13-29 Mei 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]