"Saya punya keinginan jadi polisi," ujarnya.
Selain mengamankan 'intel Polda' ini, polisi juga membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan. Mereka yakni AT (26) dan NF (27) warga Desa Sidogiri, Kacamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
"AT dan NF ini beberapa kali merampas barang berupa dompet dan handphone korban yang duduk-duduk di pinggir jalan atau sedang lengah. Salah satu korbannya seorang Bhayangkari," terang Arman.
Sementara ada satu tersangka lagi yakni MI (23) yang diamankan. MI merupakan penadah barang curian AT dan NF. [non]