WahanaNews-Jatim | Mengaku-ngaku sebagai intel dan rampas motor warga, pria di Surabaya ditangkap polisi.
Pria berinisial AAN (47) warga Wonocolo, Kota Surabaya itu diamankan setelah polisi menerima laporan korban warga di Desa Cukurgondang, Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Korban mengaku ditakuti dengan pistol mainan berupa korek api lalu motornya dibawa kabur.
"Tersangka AAN ini dalam aksinya mengaku intel Polda Jatim membawa pistol mainan berupa korek api. Ia mendatangi korban di sebuah warung, mengancam dan menakuti korban lalu merampas motornya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (3/11/2021).
Arman mengatakan selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan motor korban Honda BeAT.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pistol korek api juga diamankan sebagai barang bukti. Karena berusaha kabur saat diamankan, polisi menembak kaki tersangka.
"Tersangka mengaku baru sekali melakukan kejahatan modus mengaku intel. Tapi dia ini residivis kasus penipuan," terang Arman.
AAN sendiri mengaku menjadi anggota intel karena terobsesi menjadi polisi.
"Saya punya keinginan jadi polisi," ujarnya.
Selain mengamankan 'intel Polda' ini, polisi juga membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan. Mereka yakni AT (26) dan NF (27) warga Desa Sidogiri, Kacamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"AT dan NF ini beberapa kali merampas barang berupa dompet dan handphone korban yang duduk-duduk di pinggir jalan atau sedang lengah. Salah satu korbannya seorang Bhayangkari," terang Arman.
Sementara ada satu tersangka lagi yakni MI (23) yang diamankan. MI merupakan penadah barang curian AT dan NF. [non]