Jatim.WahanaNews.co, Kota Madiun - KPU Kota Madiun siap mengadakan dua kali debat publik bagi pasangan calon peserta Pilkada Kota Madiun tahun 2024.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di Madiun, Sabtu (28/9/2024) mengatakan sesuai rencana debat publik tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober dan November saat masa kampanye.
Baca Juga:
Masyarakat Lubuk Jawi : Bulatkan Tekad, Satukan Suara, Pilih Paslon ASSET
"Debat publik pertama diadakan pada 16 Oktober, kemudian debat publik kedua rencananya 20 November 2024," ujar ketua Pita Anjarsari.
Menurutnya, debat diikuti oleh masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota secara bersamaan, sehingga tidak terpisah antara calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Adapun tujuan debat yakni untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, dan program kerja setiap pasangan calon. Juga, memberikan informasi yang menyeluruh ke masyarakat dan pertimbangan untuk memilih.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Padang: Partisipasi Pemilih Pemula Penting Sukseskan Pilkada 2024
Lebih lanjut, Pita menjelaskan bahwa debat juga berfungsi untuk menggali pemahaman masing-masing paslon terhadap visi misi program kerja yang telah mereka susun.
"Materi debatnya sudah diatur di keputusan atau juknis. Harus membentuk tim dulu, karena materi program mereka maka kita harus membentuk tim yang terdiri dari profesional, akademisi, tokoh masyarakat yang dinamakan tim perumus," katanya.
Pihaknya menambahkan, dalam debat nantinya KPU berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas. Misalnya, penerjemah untuk tunarungu.