Jatim.WahanaNews.co, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, menetapkan Vinanda Prameswati dan K.H. Qowimmudin Thoha sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024.
"Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan bahwa untuk proses sampai tahapan ini adalah penetapan. Kami terima surat KPU RI yang isinya bahwa di Kota Kediri tidak ada sengketa," kata Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian di Kediri, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:
KPU Tetapkan 21 Gubernur Terpilih Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Selain mendapatkan surat dari KPU RI, pihaknya juga mendapatkan surat dari KPU Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan bahwa daerah yang tidak ada sengketa bisa melakukan penetapan paslon terpilih.
Setelah penetapan paslon terpilih, pihaknya akan berkirim surat ke Pemkot Kediri untuk tahapan pelantikan.
"Untuk pelantikan, kami tunggu dari pemkot karena sudah bukan ranah dari KPU. Nanti prosesnya tetap menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jatim," kata dia.
Baca Juga:
Sah! Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Jadi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat
Sesuai dengan jadwal awal untuk rencana pelantikan pada tanggal 7 Februari 2025, dia mengatakan bahwa hal itu masih belum pasti sebab masih menunggu hasil keputusan terkait dengan sidang gugatan MK untuk Pilkada Jatim.
Namun, dia memastikan bahwa untuk di Kota Kediri tahapan oleh KPU sudah selesai dan tinggal pelantikan pasangan calon terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kediri periode 2025—2030.
Dalam SK yang dibacakan, pasangan Vinanda Prameswati-K.H. Qowimmudin Thoha atau yang akrab disapa Gus Qowim meraih 98.205 suara atau 56,83 persen dari total suara sah.