WahanaNews-Jatim | Penelusuran polisi terhadap para korban penipuan berkedok umroh murah dan investasi fiktif membuahkan hasil. Korban penipuan mencapai 232 orang dengan total kerugian Rp 2,027 miliar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, otak penipuan ini menggunakan dua cara untuk mencari mangsa. Cara pertama menggunakan perantara yang bertugas merayu para korban.
Seperti yang dilakukan SD (39), warga Kecamatan Puri, Mojokerto sejak 2019. Sejauh ini ia berhasil menggaet 17 korban dengan iming-iming ibadah umroh murah dan keuntungan investasi 14 persen per bulan selama 15 bulan. Kerugian belasan korban mencapai Rp 414 juta
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
"Cara kedua, si pengendali mencari investor dan jemaah umroh sendiri dari enam kota di Jatim dan Jabar," kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Selain investor yang digaet SD, lanjut Andaru, terdapat 215 korban lain penipuan umroh dan investasi fiktif tersebut. Mereka berasal dari Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Bangkalan, serta Indramayu-Jabar. Kerugian 215 korban tersebut mencapai Rp 1,613 miliar.
"Kalau total kerugian semua korban Rp 2,027 miliar," terangnya.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
Kini polisi memburu otak penipuan massal tersebut. Pelaku diketahui asal Surabaya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para korban bisa berangkat umroh dengan biaya Rp 10 juta saja. Akhirnya tak seorang pun yang diberangkatkan umroh.
Selain itu, pelaku juga menjajakan investasi fiktif. Untuk membuat para korban tergiur, pelaku menawarkan keuntungan 14 persen per bulan dari nilai investasi. Keuntungan tersebut dibagikan selama 15 bulan. Lagi-lagi itu hanya janji palsu pelaku.[non]