Jaken mengaku bahwa anggota komunitas yang mayoritas suku batak merasa prihatin atas sikap Bitner yang viral dan menuntut Marno cs Rp 540 juta. Komunitas Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan, bahkan telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Marno cs saat persidangan.
"Kita akan koordinasi dengan kuasa hukum langkah apa yang harus dilakukan untuk mengawal kasus Bitner dan Marno ini," jelas Jaken.
Baca Juga:
Mahasiswi UGM Ditemukan Meninggal di Selokan Pinggir Jalan Magetan
"Kami merasa prihatin atas viralnya saudara Bitner dan menyayangkan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami dukung penjual sayur (Marno), agar mendapat penghidupan layak," tandas Jaken.
[Redaktur: Amanda Zubehor]