WahanaNews-Jatim | MA (23) merupakan karyawan salah satu restoran yang merekam perempuan di toilet, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku menyesali perbuatannya.
Warga Kecamatan Kaliwates itu sudah bekerja selama dua tahun di restoran terebut. Kendati bekerja di bagian antarmakanan, dia biasa membersihkan restoran, termasuk di kamar mandi atau toilet.
Baca Juga:
Pemkab Karo Peringati Haornas ke 42,Sebagai Bentuk Apresiasi Atlit Mendapat Bingkisan
Saat itulah dia biasa memanfaatkan waktu untuk merekam dengan ponsel perempuan muda konsumen restoran yang masuk ke toilet untuk buang air kecil atau pipis.
Caranya? Ponsel berkamera milik MA diletakkannya pada bagian bawah dinding papan yang menyekat dua toilet. Perbuatan itu dilakukannya sejak Desember 2021.
Setidaknya aksi rekam sudah dilakukannya selama 10-15 kali.
Baca Juga:
Dukung Kualitas Pendidikan & Spiritual, PLN Beri Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan dan Ibadah di Gunung Putri
Semuanya tidak ketahuan. Namun sepandai-pandai tupai melompat, bakal jatuh juga.
MA kepergok korbannya, mahasiswi Universitas Jember berinisial A, Senin (31/1/2022) dini hari.
“Korban langsung menepis ponsel kamera tersebut. Ia kemudian komplain kepada manajemen restoran dan melaporkannya ke Markas Polres Jember,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (5/2/2022).
Polisi pun membekuk MA.
Dia terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.
Dia mengaku rekaman tersebut dikoleksi dan dinikmati sendiri.
“Kami akan melakukan pendalaman kembali, termasuk melihat rekaman CCTV. Modusnya, setiap ada korban masuk ke toilet, tersangka mengikuti,” katanya.[non]