WahanaNews Jatim | Dituding cemarkan nama baik organisasi, dua akun instagram anonim dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kediri Faizal Kurniawan.
Dua akun Instagram yang dilaporkan tersebut adalah @anonym99976 dan @penjualsuaracabang. Kedua pemilik akun tersebut dilaporkan langsung ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (13/10).
Baca Juga:
Gandeng BKKBN Jabar, PLN IP Dorong Kompetensi ’Tamasya’
"Iya betul. Kemarin laporannya di Ditreskrimsus. Yang dilaporkan dua akun fake. Dan sudah diterima," ujar Faizal kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Menurut Faizal, kedua akun tersebut dilaporkan karena telah mencemarkan namanya dan organisasinya. Dalam laporannya, Faizal menyebut bahwa dua akun itu menyebut dirinya adalah pengkhianat.
Tak hanya itu, lanjut Faizal, dua akun tersebut juga menuding dirinya telah menjual suara HMI Kediri. Tudingan itu terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) HMI Jatim.
Baca Juga:
Anggaran 2026 Ditetapkan Rp8 Triliun, Kemkomdigi Fokus pada Infrastruktur Digital dan Ruang Siber
"Ya ada tuduhan saya ini menjual HMI Cabang Kediri. Dan saya ini dituduh pengkhianat organisasi," tutur Fauzal.
Menurut Faizal, laporan itu telah diterima oleh polisi. Ia berharap laporannya segera diproses sebab telah merugikan dirinya dan organisasi yang dipimpinnya. [non]