Zaini menambahkan, pemerintah daerah setempat juga memudahkan petani yang sudah terdaftar di e-RDKK menebus pupuk subsidi di kios di wilayahnya dengan menggunakan KTP-e.
"Kalaupun petani tidak bisa datang langsung ke kios, bisa juga menggunakan surat kuasa. Karena banyak petani yang enggan datang sendiri, karena jatahnya hanya sedikit," katanya.
Baca Juga:
Bamsoet Minta Pemerintah Fokus Temuan Bawaslu Terkait Pemilih Tanpa KTP-e
[Redaktur: Amanda Zubehor]